Solusi Legalitas Terpercaya untuk Bisnis Anda

Layanan pengurusan dokumen legal dengan proses cepat dan terpercaya

Konsultasi Sekarang

Tentang Kami


Kami adalah penyedia jasa legalitas dan pengurusan dokumen terpercaya dengan pengalaman lebih dari 10 tahun. Tim kami terdiri dari para profesional yang ahli di bidangnya, siap membantu Anda menyelesaikan berbagai kebutuhan dokumen legal dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur.

Terpercaya

Ribuan klien telah mempercayakan kebutuhan dokumen legal mereka kepada kami

Cepat

Proses pengurusan yang efisien dengan timeline yang jelas dan transparan

Legal

Semua proses dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku di Indonesia

Layanan Kami


Kami menyediakan berbagai layanan pengurusan dokumen legal untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan pribadi Anda

Daftar Layanan Lengkap

Pendirian Badan Usaha
  • Pendirian CV
  • Pendirian PT Perorangan / Badan
  • Pendirian PMA
  • Pendirian UD / PD
  • Pendirian Koperasi
  • Pendirian Yayasan
  • Pendaftaran Firma
Perizinan & Dokumen
  • Pendaftaran Merk Dagang
  • Pendirian IUMK
  • NPWP
  • NIB
  • Surat Pengakuan Hutang
  • Perjanjian Dibawah Tangan
  • Akta Jual Beli
  • Fidusia
  • Hak Tanggungan
  • AJB/ Girik to SHM
  • Validasi SHM
Sertifikasi & Lainnya
  • ISO 9001
  • Ijin Ekpor Impor
  • PIRT
  • BPOM
  • Sertifikat Halal / MUI
  • SBUJK (Sertifikat Badan Jasa Kontruksi)
  • SKK (Sertifikat Kompetensi Kerja)
  • Dan lain-lain

Proses Kerja Kami


Kami memiliki proses kerja yang terstruktur untuk memastikan pengurusan dokumen Anda berjalan lancar

1
Konsultasi

Diskusi kebutuhan dan persyaratan dokumen yang diperlukan

2
Pengumpulan Data

Penyerahan dokumen pendukung yang diperlukan

3
Proses Pengurusan

Tim kami menjalankan proses sesuai prosedur yang berlaku

4
Serah Terima

Penyerahan dokumen yang telah selesai diurus

Testimoni Klien


Pertanyaan Umum


Proses pendirian PT biasanya membutuhkan waktu sekitar 7-14 hari kerja, tergantung pada kelengkapan dokumen dan persyaratan yang Anda berikan. Kami akan memberikan timeline yang jelas saat konsultasi awal.

Untuk pendaftaran merk, Anda perlu menyiapkan: logo atau gambar merk dengan format JPEG/PNG, KTP pemilik, NPWP, akta pendirian perusahaan (jika atas nama perusahaan), dan deskripsi jenis barang/jasa yang akan dilindungi oleh merk tersebut.

Kami menerapkan sistem pembayaran bertahap: 50% di awal sebagai tanda jadi, dan 50% setelah dokumen selesai. Untuk beberapa layanan tertentu, mungkin ada penyesuaian skema pembayaran yang akan kami informasikan saat konsultasi.

Tidak selalu. Kami menawarkan layanan konsultasi online dan pengiriman dokumen via kurir. Namun, untuk beberapa jenis layanan tertentu yang memerlukan tanda tangan asli atau kehadiran fisik, kami akan menginformasikan kepada Anda.

Hubungi Kami


Siap membantu kebutuhan legalitas bisnis Anda. Hubungi kami untuk konsultasi gratis!

Informasi Kontak

Jakarta Pusat
+62 8816-1352-56
support@jasalegalitas.online
Senin - Jumat: 08.00 - 17.00 WIB
Konsultasi Gratis